UAS FISPOL Aang Rouf
Nama saya adalah aangabdu muamar rouf, anak pertama dari 4 bersaudara, berasal dari desa jatiserang,
kecamatan panyingkiran di kabupaten majalengka. Saya berasal dari keluarga yang
berkecukupan dengan sumber mata pencaharian sebagai petani buah.
Saya mempunyai sifat
ingin tahu segala sesuatunya, dan biasa mengkomunikasikannya kepada orang lain
lewat tulisan, kenapa begitu karena tulisan adalah sebuah seni. Tulisan akan
selalu ada, dan ketika seseorang membaca tulisan maka mata dan otaknya bisa
mencerna dengan baik juga dapat menjadi mengingat yang baik.
Meskipun biasa
mengkomunikasikan pengetahuan saya lewat tulisan tidak melupakan juga aspek
lisan. Aspek menyampaikan pengetahuan atau ide lewat lisan sering saya lakukan
jika kumpul bareng dengan teman-teman untuk ngopi bareng sambil main catur,
merokok santai atau main PS di kosan, juga ketika ada diskusi Tanya jawab
dikelas, saya suka berpartisipasi bertanya dan bahkan juga mengkritik
teman-teman yang menyampaikan materi kelompok tersebut. Tulisan adalah aspek
formal dan lisan adalah aspek informal yang bisa dilakukan dimana saja dan
kapan saja.
Saya mempunyai suatu
cita-cita yang harus saya wujudkan, cita-cita saya tidak main-main yaitu ingin
menjadi presiden di negeri ini, ada pepatah kuno yang menyebutkan bahwa
cita-cita itu harus setinggi langit. Maka tak ayal saya yang merupakan anak
petani buah mencita-citakan menjadi seorang presiden di negeri ini. Kenapa saya
memilih cita-cita presiden ?? kenapa tidak pilot, tidak PNS, atau yang lainnya.
Jawabannya karena saya ingin memperbaiki negeri ini melalui sebuah kebijakan
yang nyata yang berpihak kepada rakyat. Negeri ini maju atau mundurnya berada
di tangan seorang presiden selaku pemangku tanggung jawab negara. Presiden lah
yang bertanggung jawab ketika banyak permasalahan di negeri ini karena
kebijakan yang dibuatnya.
Saya merasa prihatin
dengan permasalahan di negeri ini yang tak kunjung selesai dan tak kunjung bisa
di bawa kearah yang lebih baik. Dimulai kasus korupsi, korupsi di negeri ini
menjadi “momok” yang menakutkan bagi bangsa ini karena korupsi merupakan
kejahatan yang luar biasa yang dilakukan oleh seorang atau korporasi yang
berakibat merugikan negara. Saya tak
habis piker, kenapa orang-orang atau korporasi melakukan tindakan
korupsi, kurang layak kah gaji yang mereka terima dalam sebulan nya atau mereka
yang melakukan korupsi salah didikan atau kurang pengetahuan baik itu dari
pengetahuan agama ataupun pengetahuan kewarganegaraan.
Sepintas saya berpikir
mereka yang melakukan korupsi karena mereka tidak puas dengan gaji yang mereka
dapatkan tiap bulannya, tetapi kemudian saya berpikir lagi, banyak departemen
atau di setiap korporasi ada kebijakan
remunerasi atau pemberian tambahan kepada mereka yang bekerja. Tapi setelah
ada yang namanya kebijakan remunerasi, tetap saja banyak yang melakukan korupsi
bahkan sampai ratusan milyar. Kenapa setelah ada kebijakan remunerasi yang di
keluarkan oleh berbegai departemen kejahatan korupsi malah bertambah besar
??
Saya kembali berpikir, “jika
tidak ada remunerasi maka sebagian pegawai akan korupsi, jika diberikan remunerasi
maka sebagian pegawai tidak akan korupsi”. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa
korupsi terus saja dilakukan meskipun tanpa atau ada nya remunerasi.
Dan akhirnya saya bisa
menarik kesimpulan kenapa sebagian orang melakukan korupsi, yakni bukan karena
mereka tidak puas dengan gaji yang mereka dapatkan tiap bulannya atau
menyatakan remunerasi yang dikeluarkan oleh departemen di instansinya tidak
cukup, tetapi yang menjadi pokok dari semuanya adalah kurangnya pengetahuan
baik itu pengetahuan agama, pengetahuan moral, pengetahuan mengenai kewajiban
warga negara, dan kurangnya pengetahuan mengenai dampak yang akan terjadi dari
perbuatan korupsi tersebut. Pengetahuan dan ilmu merupakan kunci membanguan
bangsa dan sekaligus fondasi membangun sumber daya manusia yang baik dan jujur.
Melihat fenomena korupsi yang terjadi maka sebagian pegawai atau pejabat atau
SDM yang duduk di pemerintahan kurang mendapatkan pengetahuan dan ilmu.
Basmi korupsi sampai keakar-akarnya !! bersihkan
negara Indonesia dari koruptor !!
Juga kasus Freeport,
bukankah Freeport ada di tanah Indonesia ??
Kenapa pemerintah
enggan melakukan renegosiasi dengan pihak Freeport corporation ??
Kalau dilihat
keuntungan yang dihasilkan Freeport dalam satu periode/tahun mencapai 8000
triliun itu sangat mencengangkan, karena laba bersih Indonesia dalam satu tahun
APBN saja hanya sampai 1300 triliun. Ada perbedaan yang sangat besar, Freeport dihasilkan
dalam satu tempat eksplorasi, sedangkan laba bersih pendapatan Indonesia dihasilkan
dari akumulasi pendapatan setiap daerah di Indonesia dengan memperhatikan juga
aspek ekspor dan import. Saya hanya bisa berkata penghasilan Freeport Luar
biasa !! bisa mengalahkan pendapatan bersih negara Indonesia dalam satu tahun
APBN dan lebih mencengangkan lagi tempat eksplorasi Freeport ada di tanah Indonesia.
Sangat luar biasa ! Siapa yang salah, apakah negara kita salah urus, tidak bisa
mengurus atau negara kita SDM nya bodoh ?? pertanyaan itu selalu muncul dalam
pikiran saya. Mengenai energy dan sumber daya mineral negara kita menyerahkan
semuanya kepada pihak asing. Pertamina sebagian besar sahamnya dimiliki oleh
asing, hampir sekitar 70% sahamnya kepemilikan asing. Sangat ironis. Kita harus
membeli minyak dari asing yang sangat mencengangkan lagi minyak mentah yang
dipunyai oleh Indonesia di eksplor oleh asing untuk menjadi minyak olahan yang
sudah jadi dan kita dipaksa membeli minyak kita dengan harga tinggi. Sangat ironis.
Bebaskan tanah papua dari Freeport !! nasionalisasi
perusahaan Freeport !!
Kasus keadilan sosial
menjadi kasus yang sangat menakjubkan, kenapa tidak, rakyat miskin di zalimi
dengan perkara peradilan di Indonesia, ada warga yang mencuri sop buntut hingga
dihukum 8 tahun lebih, bandingkan dengan orang yang melakukan korupsi, hanya
1-4 tahun hukuman yang diterima nya belum termasuk potongan remisi tiap
tahunnya baik itu remisi lebaran, remisi 17 agustus, remisi hari raya umat yang
lain dan sebagainya hingga hukuman yang diperolehnya menjadi lebih kecil dan
cepat bebas. Pengadilan tidak bisa di salahkan begitu saja, karena proses
pengadilan merujuk kepada undang-undang yang sudag ada. Yang membuat
undang-undang, kuhap dan lain-lain adalah pemerintah dan legislative. Jadi kalau
diruntut sampai ke akar yang membuat kebijakan dalam penyusunan undang-undang
dan kuhap adalah pemerintah dan legislative yang sayangnya memberatkan rakyat. Kebijakan
yang dilakukan oleh pemerintah dan legislative banyak yang menyengsarakan
rakyat.
Kemudian saya berpikir, inikah imbas dari pelaksanaan
demokrasi pancasila ??
Kasus korupsi yang
merajalela baik dari pusat maupun daerah, kasus Freeport yang susah sekali di
renegosiasi maupun di nasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, kasus keadilan
yang sngat memberatkan warga miskin dan rakyat jelata dan hanya menguntungkan
para pejabat. Serta banyaknya kasus lain nya semisal penempatan TKW sebagai
pembantu, menjadikan Indonesia dikenal sebagai negeri budak. Sangat memalukan
sekali melihat fenomena ini.
Bukankah dalam demokrasi pancasila memuat sila-sila
ini :
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Melihat fenomena yang
terjadi, demokrasi pancasila atau fungsi pancasila tidak lagi sesuai dengan
zaman sekarang. Pancasila hanya sebagai ideology yang jalan ditempat tanpa
pelaksanaan yang real berdasarkan aspek pasal pasal yang terkandungnya. Mana cita-cita
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ,, mana persamaan hukum ?
Dengan adanya demokrasi
pancasila di Indonesia jaman sekarang hanya mengakibatkan pembagian jenjang
atau tingkatan-tingkatan tertentu, ada tingkatan orang miskin dan kaya, ada
pembatasan orang miskin dalam mengenyam pendidikan, seolah orang miskin tidak
boleh mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, sangat ironis dilihat dari
sila-sila pancasila yang sangat bersahabat dengan persamaan malah menjadi
sebuah perbedaan dengan membeda-bedakan orang baik itu perbedaan hukum,
perbedaan mengenyam pendidikan dan sebagainya.
Masyarakat Indonesia mayoritas
banyak yang menganut agama islam, tetapi ironis yang melakukan kejahatan
korupsi adalah pejabat yang beragama islam, eksekutif dan legislative yang
membuat kebijakan adalah mayoritas orang islam, tetapi mereka pula yang membuat
kebijakan tersebut menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan salah satu
pihak yang mempunyai kepentingan.
Jika saya menjadi presiden, :
1. Akan
saya kembangkan Indonesia menjadi negara yang mandiri dan bisa memproduksi
barang-barang untuk kegiatan ekspor, tak takut menghadapi embargo dari barat
karena dengan bisa memproduksi kebutuhan sendiri Indonesia bisa bertahan dan
keluar dari embargo barat.
2. Melakukan
pemerataan praktek keadilan, antara si kaya dan miskin di hadapan hukum adalah
sama, tidak boleh membeda-bedakan antara kedua nya.
3. Bebaskan
papua dari Freeport.
4. Basmi
koruptor sampai ke akar-akarnya. Dan lain-lain.
5. Nasionalisasi
perusahaan tambang yang ada di Indonesia
6. Bekerja
untuk sebuah kesejahteraan
Saya sangat menentang demokrasi yang kebablasan,
karena demokrasi yang kebablasan akan
menimbulkan banyak masalah diantaranya menjamurnya korupsi dimana-mana dan juga
banyaknya produk asing yang membanjiri Indonesia sehingga mebuat produk local Indonesia
sulit bersaing dengan produk asing di negeri sendiri.
Saya sangat menghormati keanekaragaman antara suku,
ras , bangsa yang ada di Indonesia baik dari sabang sampai merauke.
Saya sangat menentang kegiatan import yang
berlebihan karena menghambat produk local untuk bersaing,
Saya sangat menentang kebijakan yang menguntungkan
salah satu pihak,
Saya menghendaki sebuah persamaan,, baik itu dalam
segi pendidikan antara si miskin dan si kaya dalam mengeyam pendidikan. si
miskin dijadikan budak oleh si kaya, saya mengaharapkan si miskin mempunyai
pendidikan yang sama dengan si kaya yang bisa menyenyam perguruan tingga. Kalau
si miskin sudah di berikan pendidikan yang layak dia tidak lagi menjadi budak
nya si kaya, tetapi bisa memenuhi kehidupannya sama dengan si kaya.
Saya menghendaki persamaan hukum antara si kaya dan
si miskin.
Labels: TUGAS KULIAH
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home