13 December 2012

UAS FISPOL Aang Rouf


Nama saya adalah aangabdu muamar rouf, anak pertama dari 4 bersaudara, berasal dari desa jatiserang, kecamatan panyingkiran di kabupaten majalengka. Saya berasal dari keluarga yang berkecukupan dengan sumber mata pencaharian sebagai petani buah.
Saya mempunyai sifat ingin tahu segala sesuatunya, dan biasa mengkomunikasikannya kepada orang lain lewat tulisan, kenapa begitu karena tulisan adalah sebuah seni. Tulisan akan selalu ada, dan ketika seseorang membaca tulisan maka mata dan otaknya bisa mencerna dengan baik juga dapat menjadi mengingat yang baik.
Meskipun biasa mengkomunikasikan pengetahuan saya lewat tulisan tidak melupakan juga aspek lisan. Aspek menyampaikan pengetahuan atau ide lewat lisan sering saya lakukan jika kumpul bareng dengan teman-teman untuk ngopi bareng sambil main catur, merokok santai atau main PS di kosan, juga ketika ada diskusi Tanya jawab dikelas, saya suka berpartisipasi bertanya dan bahkan juga mengkritik teman-teman yang menyampaikan materi kelompok tersebut. Tulisan adalah aspek formal dan lisan adalah aspek informal yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Saya mempunyai suatu cita-cita yang harus saya wujudkan, cita-cita saya tidak main-main yaitu ingin menjadi presiden di negeri ini, ada pepatah kuno yang menyebutkan bahwa cita-cita itu harus setinggi langit. Maka tak ayal saya yang merupakan anak petani buah mencita-citakan menjadi seorang presiden di negeri ini. Kenapa saya memilih cita-cita presiden ?? kenapa tidak pilot, tidak PNS, atau yang lainnya. Jawabannya karena saya ingin memperbaiki negeri ini melalui sebuah kebijakan yang nyata yang berpihak kepada rakyat. Negeri ini maju atau mundurnya berada di tangan seorang presiden selaku pemangku tanggung jawab negara. Presiden lah yang bertanggung jawab ketika banyak permasalahan di negeri ini karena kebijakan yang dibuatnya.
Saya merasa prihatin dengan permasalahan di negeri ini yang tak kunjung selesai dan tak kunjung bisa di bawa kearah yang lebih baik. Dimulai kasus korupsi, korupsi di negeri ini menjadi “momok” yang menakutkan bagi bangsa ini karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang dilakukan oleh seorang atau korporasi yang berakibat merugikan negara. Saya tak  habis piker, kenapa orang-orang atau korporasi melakukan tindakan korupsi, kurang layak kah gaji yang mereka terima dalam sebulan nya atau mereka yang melakukan korupsi salah didikan atau kurang pengetahuan baik itu dari pengetahuan agama ataupun pengetahuan kewarganegaraan.
Sepintas saya berpikir mereka yang melakukan korupsi karena mereka tidak puas dengan gaji yang mereka dapatkan tiap bulannya, tetapi kemudian saya berpikir lagi, banyak departemen atau di setiap korporasi ada kebijakan  remunerasi atau pemberian tambahan kepada mereka yang bekerja. Tapi setelah ada yang namanya kebijakan remunerasi, tetap saja banyak yang melakukan korupsi bahkan sampai ratusan milyar. Kenapa setelah ada kebijakan remunerasi yang di keluarkan oleh berbegai departemen kejahatan korupsi malah bertambah besar ?? 
Saya kembali berpikir, “jika tidak ada remunerasi maka sebagian pegawai akan korupsi, jika diberikan remunerasi maka sebagian pegawai tidak akan korupsi”. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa korupsi terus saja dilakukan meskipun tanpa atau ada nya remunerasi.
Dan akhirnya saya bisa menarik kesimpulan kenapa sebagian orang melakukan korupsi, yakni bukan karena mereka tidak puas dengan gaji yang mereka dapatkan tiap bulannya atau menyatakan remunerasi yang dikeluarkan oleh departemen di instansinya tidak cukup, tetapi yang menjadi pokok dari semuanya adalah kurangnya pengetahuan baik itu pengetahuan agama, pengetahuan moral, pengetahuan mengenai kewajiban warga negara, dan kurangnya pengetahuan mengenai dampak yang akan terjadi dari perbuatan korupsi tersebut. Pengetahuan dan ilmu merupakan kunci membanguan bangsa dan sekaligus fondasi membangun sumber daya manusia yang baik dan jujur. Melihat fenomena korupsi yang terjadi maka sebagian pegawai atau pejabat atau SDM yang duduk di pemerintahan kurang mendapatkan pengetahuan dan ilmu.  
Basmi korupsi sampai keakar-akarnya !! bersihkan negara Indonesia dari koruptor !!
Juga kasus Freeport, bukankah Freeport ada di tanah Indonesia ??
Kenapa pemerintah enggan melakukan renegosiasi dengan pihak Freeport corporation ??
Kalau dilihat keuntungan yang dihasilkan Freeport dalam satu periode/tahun mencapai 8000 triliun itu sangat mencengangkan, karena laba bersih Indonesia dalam satu tahun APBN saja hanya sampai 1300 triliun. Ada perbedaan yang sangat besar, Freeport dihasilkan dalam satu tempat eksplorasi, sedangkan laba bersih pendapatan Indonesia dihasilkan dari akumulasi pendapatan setiap daerah di Indonesia dengan memperhatikan juga aspek ekspor dan import. Saya hanya bisa berkata penghasilan Freeport Luar biasa !! bisa mengalahkan pendapatan bersih negara Indonesia dalam satu tahun APBN dan lebih mencengangkan lagi tempat eksplorasi Freeport ada di tanah Indonesia. Sangat luar biasa ! Siapa yang salah, apakah negara kita salah urus, tidak bisa mengurus atau negara kita SDM nya bodoh ?? pertanyaan itu selalu muncul dalam pikiran saya. Mengenai energy dan sumber daya mineral negara kita menyerahkan semuanya kepada pihak asing. Pertamina sebagian besar sahamnya dimiliki oleh asing, hampir sekitar 70% sahamnya kepemilikan asing. Sangat ironis. Kita harus membeli minyak dari asing yang sangat mencengangkan lagi minyak mentah yang dipunyai oleh Indonesia di eksplor oleh asing untuk menjadi minyak olahan yang sudah jadi dan kita dipaksa membeli minyak kita dengan harga tinggi. Sangat ironis.
Bebaskan tanah papua dari Freeport !! nasionalisasi perusahaan Freeport !!
Kasus keadilan sosial menjadi kasus yang sangat menakjubkan, kenapa tidak, rakyat miskin di zalimi dengan perkara peradilan di Indonesia, ada warga yang mencuri sop buntut hingga dihukum 8 tahun lebih, bandingkan dengan orang yang melakukan korupsi, hanya 1-4 tahun hukuman yang diterima nya belum termasuk potongan remisi tiap tahunnya baik itu remisi lebaran, remisi 17 agustus, remisi hari raya umat yang lain dan sebagainya hingga hukuman yang diperolehnya menjadi lebih kecil dan cepat bebas. Pengadilan tidak bisa di salahkan begitu saja, karena proses pengadilan merujuk kepada undang-undang yang sudag ada. Yang membuat undang-undang, kuhap dan lain-lain adalah pemerintah dan legislative. Jadi kalau diruntut sampai ke akar yang membuat kebijakan dalam penyusunan undang-undang dan kuhap adalah pemerintah dan legislative yang sayangnya memberatkan rakyat. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan legislative banyak yang menyengsarakan rakyat.
Kemudian saya berpikir, inikah imbas dari pelaksanaan demokrasi pancasila ??
Kasus korupsi yang merajalela baik dari pusat maupun daerah, kasus Freeport yang susah sekali di renegosiasi maupun di nasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, kasus keadilan yang sngat memberatkan warga miskin dan rakyat jelata dan hanya menguntungkan para pejabat. Serta banyaknya kasus lain nya semisal penempatan TKW sebagai pembantu, menjadikan Indonesia dikenal sebagai negeri budak. Sangat memalukan sekali melihat fenomena ini.
Bukankah dalam demokrasi pancasila memuat sila-sila ini :
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Melihat fenomena yang terjadi, demokrasi pancasila atau fungsi pancasila tidak lagi sesuai dengan zaman sekarang. Pancasila hanya sebagai ideology yang jalan ditempat tanpa pelaksanaan yang real berdasarkan aspek pasal pasal yang terkandungnya. Mana cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ,, mana persamaan hukum ?
Dengan adanya demokrasi pancasila di Indonesia jaman sekarang hanya mengakibatkan pembagian jenjang atau tingkatan-tingkatan tertentu, ada tingkatan orang miskin dan kaya, ada pembatasan orang miskin dalam mengenyam pendidikan, seolah orang miskin tidak boleh mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi, sangat ironis dilihat dari sila-sila pancasila yang sangat bersahabat dengan persamaan malah menjadi sebuah perbedaan dengan membeda-bedakan orang baik itu perbedaan hukum, perbedaan mengenyam pendidikan dan sebagainya.
Masyarakat Indonesia mayoritas banyak yang menganut agama islam, tetapi ironis yang melakukan kejahatan korupsi adalah pejabat yang beragama islam, eksekutif dan legislative yang membuat kebijakan adalah mayoritas orang islam, tetapi mereka pula yang membuat kebijakan tersebut menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan salah satu pihak yang mempunyai kepentingan.

Jika saya menjadi presiden, :
1.      Akan saya kembangkan Indonesia menjadi negara yang mandiri dan bisa memproduksi barang-barang untuk kegiatan ekspor, tak takut menghadapi embargo dari barat karena dengan bisa memproduksi kebutuhan sendiri Indonesia bisa bertahan dan keluar dari embargo barat.
2.      Melakukan pemerataan praktek keadilan, antara si kaya dan miskin di hadapan hukum adalah sama, tidak boleh membeda-bedakan antara kedua nya.
3.      Bebaskan papua dari Freeport.
4.      Basmi koruptor sampai ke akar-akarnya. Dan lain-lain.
5.      Nasionalisasi perusahaan tambang yang ada di Indonesia
6.      Bekerja untuk sebuah kesejahteraan
Saya sangat menentang demokrasi yang kebablasan, karena  demokrasi yang kebablasan akan menimbulkan banyak masalah diantaranya menjamurnya korupsi dimana-mana dan juga banyaknya produk asing yang membanjiri Indonesia sehingga mebuat produk local Indonesia sulit bersaing dengan produk asing di negeri sendiri.
Saya sangat menghormati keanekaragaman antara suku, ras , bangsa yang ada di Indonesia baik dari sabang sampai merauke.
Saya sangat menentang kegiatan import yang berlebihan karena menghambat produk local untuk bersaing,
Saya sangat menentang kebijakan yang menguntungkan salah satu pihak,
Saya menghendaki sebuah persamaan,, baik itu dalam segi pendidikan antara si miskin dan si kaya dalam mengeyam pendidikan. si miskin dijadikan budak oleh si kaya, saya mengaharapkan si miskin mempunyai pendidikan yang sama dengan si kaya yang bisa menyenyam perguruan tingga. Kalau si miskin sudah di berikan pendidikan yang layak dia tidak lagi menjadi budak nya si kaya, tetapi bisa memenuhi kehidupannya sama dengan si kaya.
Saya menghendaki persamaan hukum antara si kaya dan si miskin.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home