8 July 2012

PERMASALAHAN PERDAGANGAN MANUSIA ATAU TRAFIKING

Salah satu permasalahan besar yang sangat mengganggu harkat dan martabat manusia saat ini adalah permasalahan perdagangan manusia atau trafiking. Sebuah lembaga dunia ILO melihat bisnis Trafiking menjadi bisnis ketiga paling terlarang selain narkoba dan perdagangan senjata. Perputaran uangnya yang sangat besar menggambarkan bisnis jual beli manusia menjadi ajang bisnis menggiurkan, tidak hanya di negara maju, tapi menjalar hebat hingga di negara-negara dunia ketiga.

Beberapa jenis kegiatan yang disinyalir mengandung unsur trafiking adalah kegiatan pengiriman TKI/TKW, Prostitusi, Pariwisata, dan yang paling baru adalah kegiatan perdagangan organ tubuh. salah satu modus trafiking yang paling terkenal adalah melalui perekrutan tenaga kerja untuk dikirim keluar negeri. korban sebagian besar dimasukan kedalam industri prostitusi antar pulau dan antar negara melalui selubung industri pariwisata seperti hotel, restoran, karaoke, panti pijat dan salon. Trafiking terkait dengan isu Gender karena Korban sebagian besar adalah perempuan.

Berdasarkan data dari BARESKRIM POLRI, Jawa Barat merupakan "penyumbang" human trafiking terbesar di Indonesia. Sekitar 60% korban human Trafiking berasal dari Jawa Barat (Arrahmah.com, 2010). Bareskrim menambahkan, di tahun 2009, Jawa Barat menduduki peringkat atas kasus perdagangan manusia. Dalam Kurun waktu 2005-2009, Jabar menduduki peringkat atas kasus Trafiking. Hal ini dapat terlihat dari data kasus dan korban yang terjadi di wilayah ini yang mencapai 794 kasus. Disusul kemudian Kalbar 711 kasus, Jatim 441 kasus, Jateng 404 kasus dan NTB 233 kasus.

Masih Berdasarkan data Bareskrim Polri, tahun 2010 ada 857 orang pelaku Trafiking yang terlibat, dengan data korban diantaranya dewasa sebanyak 1.570 orang (76,4%) dan anak-anak 485 orang (23,6%). Korban yang diperdagangkan, sebagian besar dieksploitasi secara seksual maupun kerjapaksa. Mengatasi masalah Trafiking perlu melibatkan banyak pihak. Selain Dinas Tenaga Kerja, BNP2TKI, Kepolisian dan berbagai instansi terkait pemberdayaan masyarakat umumnya dan pemberdayaan perempuan khususnya. Ini seiring dengan pendapat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar, menyatakan, pemberdayaan ekonomi menjadi kunci mengatasi masalah Trafiking. Menurut dia, perdagangan orang terkait erat dengan masalah kemiskinan. Pengentasan masyarakat dari kemiskinan juga menjadi perhatian pemerintah pusat untuk menekan angka perdangan manusia.

sumber :
www.seputar-indonesia.com,2010)

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home