Asal Mula Istilah Kredit
Perkataan kredit sesungguhnya berasal dari bahasa latin "credere" yang berarti kepercayaan atau credo yang berarti saya percaya. Jadi, seandainya seseorang memperoleh kredit, berarti ia memperoleh kepercayaan. Dengan perkataan lain maka kredit mengandung pengertian adanya sesuatu kepercayaan dari seseorang atau badan yang diberikan kepada seseorang atau badan lainnya yaitu bahwa yang bersangkutan pada masa yang akan datang akan memenuhi segala sesuatu yang telah diperjanjikannya terlebih dahulu.
Timbulnya kredit pada mulanya disebabkan oleh perbedaan pendapatan dan pengeluaran antara golongan masyarakat. Dilihat dari pendapatan dan pengeluaran maka anggota masyarakat dapat dibagi kedalam 3 golongan, yaitu :
a. Yang pendapatannya lebih besar dari pengeluaran,
b. Yang pendapatannya sama besar dengan pengeluarannya,
c. Yang pendapatannya lebih kecil dari pengeluarannya.
Khusus untuk golongan B tidak ditemukan masalah apa apa, sedangkan untuk golongan A, dengan adanya surplus pendapatan atas pengeluaran tidak pula menimbulkan hal yang serius, bahkan mungkin merupakan suatu hal yang baik. Yang menjadi persoalan ialah golongan C, dimana ada defisit pendapatan atas pengeluaran yang jalan keluar satu satunya adalah dengan cara menutup defisit tadi dengan pinjaman yang berasal dari golongan A.
Dalam perkembangan selanjutnya dapat dikemukakan bahwa kredit merupakan suatu benda yang intangible yang pada dewasa ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka mendorong dan melancarkan perdagangan, mendorong dan melancarkan produksi, jasa jasa dan bahkan konsumsi yang kesemuanya itu pada akhirnya ditujukan untuk menaikkan taraf hidup manusia.
Manfaat kredit tersebut pada saat ini disadari benar oleh para pengusaha baik industriawan, pedagang, kontraktor maupun petani di seluruh pelosok tanah air.
Firdaus, Rahmat. 1985. Teori dan Analisa Kredit. Bandung : PT. Purna Sarana Lingga Utama
Labels: ekonomi